Oleh : Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin Hafidzahullah
Note: sedikit tentang maslahat mursalah dan bedanya dengan bid'ah, bisa
simak
di sini.
NOTE : Kajian maslahat mursalah terkait erat dengan ilmu maqashid
syariah, yang keduanya ada dalam disiplin ilmu ushul fiqh.
Bagi yang sudah menyelesaikan kitab-kitab aqidah, sangat dianjurkan belajar
ilmu ini minimal dua marhalah (dasar dan menengah), dengan kitab yang satu
madzhab fiqh atau yang berbeda madzhab. Contoh Al-Ushul min Ilmil Ushul dari
ulama bermadzhab Hambali, atau Al-Waraqat dari ulama yang bermadzhab Syafi'i,
dan berlanjut ke level selanjutnya. Wallahu'alam.
Manfaat Mempelajari Ushul Fiqih: Memahami Proses Ijtihad.
Manfaat mempelajari ilmu ushul fiqh bagi kita yang
tidak berada di level mujtahid (seseorang yang memiliki kualifikasi untuk
berijtihad) diantaranya : untuk memahami bagaimana proses suatu hukum
ditetapkan dan mempelajari pola-pola atau cara kerja mujtahid dalam
berijtihad.
Selamat belajar! ๐
ู
َْู ُูุฑِุฏِ ุงُููู ุจِِู ุฎَْูุฑًุง َُُِّْููููู ِูู ุงูุฏِِّูู
Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan
ia dalam masalah agama. (HR. Bukhari & Muslim)
Playlist fawaid pendek https://youtube.com/playlist?list=PLIXmZzptfmfw66J_Am7qT6tOKyJzoFhKs