اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ

Adil Melihat Maslahat Dan Mafsadat Pada Perkara Maslahat Mursalah Yang Bersifat Ijtihadi

Oleh : Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin Hafidzahullah

Note: sedikit tentang maslahat mursalah dan bedanya dengan bid'ah, bisa simak di sini.


NOTE : Kajian maslahat mursalah terkait erat dengan ilmu maqashid syariah, yang keduanya ada dalam disiplin ilmu ushul fiqh. 

Bagi yang sudah menyelesaikan kitab-kitab aqidah, sangat dianjurkan belajar ilmu ini minimal dua marhalah (dasar dan menengah), dengan kitab yang satu madzhab fiqh atau yang berbeda madzhab. Contoh Al-Ushul min Ilmil Ushul dari ulama bermadzhab Hambali, atau Al-Waraqat dari ulama yang bermadzhab Syafi'i, dan berlanjut ke level selanjutnya. Wallahu'alam.

Manfaat Mempelajari Ushul Fiqih: Memahami Proses Ijtihad.

Manfaat mempelajari ilmu ushul fiqh bagi kita yang tidak berada di level mujtahid (seseorang yang memiliki kualifikasi untuk berijtihad) diantaranya : untuk memahami bagaimana proses suatu hukum ditetapkan dan mempelajari pola-pola atau cara kerja mujtahid dalam berijtihad.

Selamat belajar! 📝

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama. (HR. Bukhari & Muslim)

Sumber lengkap audio dari sini